Hanya Pasang 2 Baliho, Sopir Angkot Ini Bisa Jadi Anggota DPRD Sibolga

Harun Rasyid - Selasa, 7 Mei 2019 | 19:00 WIB

Mandapaot Pasaribu, supir angkot yang menjadi anggota DPRD Kota Sibolga (Harun Rasyid - )


GridOto.com - Mandapot Pasaribu hanya dikenal sebagai sopir angkot Barata Jaya 01 jurusan Sibolga - Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun siapa sangka sopir angkot seperti dirinya bisa terpilih menjadi anggota DPRD Kota Sibolga, karena meraih suara terbanyak dari 12 caleg di partainya.

Dengan menjadi salah satu caleg yang meraih suara terbanyak, Mandapot bakal dilantik sebagai anggota DPRD untuk periode 2019-2024 pada Agustus 2019 mendatang.

Dilansir GridOto dari Tribunmedan.com, dalam perjuangan meraih satu kursi di DPRD Sibolga bisa dibilang sangatlah sulit.

(Baca Juga : Apa Kata Supir Angkot Tentang Tempat Duduk Angkot Wajib Hadap Depan?)

Dirinya yang cuma sopir angkot harus berjibaku dan sering menerima penolakan maupun cemooh dari pendukung caleg parpol lainnya.

"Saya kampanye secara door to door. Memang betul ada hinaan, tapi itu saya bawa menjadi motivasi agar saya optimis saya bisa menang," ujar Pasaribu, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, banyak caleg yang menyepelekan dirinya karena tahu ia nyaleg dengan finansial pas-pasan bahkan kekurangan.

Karena kurang dana, ia hanya sanggup memasangkan dua baliho.

(Baca Juga : Apa Kata Supir Angkot Tentang Tempat Duduk Angkot Wajib Hadap Depan?)