Kembangkan Aturan Kendaraan Listrik, Pemerintah Mulai Kebiri LCGC

Harryt MR - Jumat, 3 Mei 2019 | 19:50 WIB

Deretan mobil LCGC (Harryt MR - )

GridOto.com - Pemerintah telah berkonsultasi dengan DPR RI (11/3), terkait penyusunan draft regulasi LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).

Di dalamnya mencakup finalisasi aturan LCGC (Low Carbon Emission Vehicle) atau KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau).

Skema yang diajukan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perindustrian.

Yakni insentif PPnBM bagi mobil LCGC yang semula 0% dicabut dan digantikan dengan pengenaan PPnBM sebesar 3%.

(Baca Juga : Dibanderol Mulai Rp 90 Jutaan, Simak Daftar Harga LCGC Termurah Saat Ini)_

Insentif itu prinsipnya sederhana, kalau emisi semakin tinggi maka PPnBM makin tinggi dan sebaliknya. Dengan kebijakan baru diharapkan kita mampu mengekspor dan mengejar Thailand.

"Skema PPnBM baru ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat namun baru pada 2021. Nantinya skema PPnBM baru ini akan masuk ke dalam Peraturan Pemerintah (PP),” tegas Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI di gedung DPR RI.

Hal ini pun direspon oleh sejumlah wakil rakyat yang duduk di komisi XI DPR RI. Bahwasanya rencana Pemerintah mengembangkan kendaraan listrik, justru mengkebiri mobil LCGC.

"Saya konfirmasi saja pada tabel perbandingan skema PPnBM, dalam skema saat ini KBH2 atau LCGC 0 persen, sekarang menjadi 3 persen," ujar Ecky Awal Mucharam, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS.

Ia melanjutkan, bahwa rencana tersebut kontraprodukif. Lantaran industri mobil LCGC telah banyak berinvestasi.

Apalagi kata dia, masyarakat yang membeli mobil murah adalah masyarakat kelas menengah.

"LCGC juga menjadi penting karena kita mau posisikan mereka seperti apa? Mereka sudah mau investasi di sini, local content sudah banyak, penggemarnya juga kelas petani," sambungnya.

Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru merilis regulasi LCEV. Lantaran isu ini dinilai sensitif terkait nuansa politik jelang pilpres 17 April 2019.

“Jangan sampai menambah bensin di api yang sudah terbakar. Jangan sampai ini digoreng-goreng jadi masakan yang enggak enak disantap," bilang Johnny G Plate, anggota Komisi XI dari Partai Nasdem.

(Baca Juga : Video Xpander Dengan Lampu Ciamik dan Audio Setara Harga LCGC)

Nah, ada benarnya juga. Mengingat LCGC merupakan mobil dengan harga terjangkau serta pabrikannya telah berkontribusi melakukan investasi dan peningkatan kandungan komponen lokal.

Di sisi lain, LCEV yang notabene-nya mengarah pada kendaraan listrik juga perlu didukung guna peningkatan kapasitas industri berorientasi ekspor. Lalu siapa yang harus dibela?

Naufal/GridOto.com
Airlangga Hartarto melihat Mitsubishi Xpander di IIMS

TANGGAPAN KEMENPERIN
LCGC GANTI MESIN, BARU DAPAT INSENTIF

GridOto.com - Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian mengklarifikasi bahwa insentif KBH2/LCGC bisa tetap diberikan, asalkan mengganti mesin.

"Terkait dengan KBH2, memang kalau dia tetap menggunakan emisi seperti sekarang dan Euro 2, dia kena 3%," teranf Airlangga, dalam rapat konsultasi dengan Komisi XI DPR RI (11/3).

Meski begitu, artinya peluang insentif yang diberikan kepada produsen KBH2 dengan mengubah mesin agar lebih ramah lingkungan, hanya dikorting 1% saja.

Berbeda dengan mobil listrik, Pemerintah akan memberikan insentif layaknya KBH2 saat ini yakni dengan PPnBM 0%.

Hal ini sekaligus meluruskan definisi dari LCGC yang bermakna ‘green car’ aslinya ditujukan kendaraan listrik.

Faktanya LCGC yang beredar tidak ada unsur green car, namun harganya lebih terjangkau dan hemat BBM, dengan konsumsi BBM 1 liter berbanding 20 kilometer (1:20). Oleh karenanya pada LCGC jilid II, rasio konsumsi BBM ditetapkan 1 liter brbanding 23 kilometer (1:23).

Skema insentif PPnBM 0% bagi kendaraan listrik yang terangkum dalam LCEV, menurut Airlangga bertujuan untuk mendorong produksi mobil listik yang ramah lingkungan.

"Itu untuk membedakan mobil yang berbahan bakar listik dan fuel. Kalau listrik 0%, maka kalau ini (LCGC) minimal dikenakan 2% (kalau lebih ramah lingkungan)," paparnya lagi.

Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Booth Toyota di IIMS 2019.

TANGGAPAN APM
KESIAPAN IKUT LCGC JILID II

GridOto.com - Mayoritas pabrikan yang memasarkan LCGC masih akan melihat detail ketentuan regulasi jilid II. Sementara ini, baru konsumsi BBM saja yang kabarnya ditetapkan 1:23.

“Kami lihat dulu regulasi dan requirement dari Pemerintah. Secara requirement apapun, kita enggak ada masalah. Tinggal menyesuaikan saja,” tutur Yoshihiro Nakata, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (5/3).

Menunggu kepastian pun dilakukan oleh PT Honda Prospet Motor (HPM).

“Sudah ada jilid II-nya? Belum sampai saat ini. Kabarnya mau di tandatangani bulan ini. Belum tahu benar atau tidak. Belum tahu detailnya jadi enggak mau berasumsi,” kata Jonfis Fandi, Marketing & After Sales Service HPM.

Bentuk dukungan terhadap LCGC jilid II juga disampaikan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

“Secara prinsip kami akan selalu support program yang dicanangkan oleh Pemerintah, apakah secara detail nanti akan menuju fuel consumption atau ke arah emisi gas buang, bahkan jika kedua-duanya. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ungkap Donny Saputra, 4W Direktur Marketing SIS.

Dalam klausul LCGC jilid 2 juga ditetapkan rasio konsumsi BBM di atas 1:20 (1:23). Artinya dituntut lebih irit serta emisi gas buang yang lebih sedikit. Apakah hal ini rasional diwujudkan?

“Masih rasional kok. Bisa di-achieve dengan teknologi. Masih pakai ICE (Internal Combustion Engine-red) bisa, kalau pakai hybrid apalagi,” jawab Donny.

Santer terdengar, Suzuki global juga sudah menyiapkan Karimun Wagon R dengan konfigurasi 7 penumpang.

Apakah jadi masuk tahun ini atau menunggu rampungnya regulasi LCGC jilid II? “Belum bisa komentar bro,” tukasnya lagi (11/3).

Gurihnya jualan LCGC juga dipertimbangkan oleh PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), untuk ikut terjun di pasar ‘mobil murah’.

“Sekarang di passenger model ada Xpander dan Pajero Sport. Tapi tidak selama-lamanya hanya akan model ini. Kami sudah melakukan diskusi dengan prinsipal, kedepannya mungkin akan dipertimbangkan untuk LCGC,” bilang Naoya Nakamura, Presiden Direktur MMKSI (13/3).

Lebih lanjut, MMKSI memang tengah melirik segmen mobil yang mengakomodir pangsa pasar menengah kebawah.

“LCGC untuk segmen low kita akan terus pelajari kedepannya. Seperti halnya segmen Mirage yang low segmen kita kemas di Xpander. Makin kesini lebih ke rasional buyer, varian middle low akan terus kita tambah,” imbuh Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI.

SKEMA INSENTIF PPnBM SAAT INI

GridOto.com - Berdasarkan segmentasi mobil, pengenaan pajak PPnBM untuk KBH2/LCGC saat ini masih 0%.

Adapun KBH2 sendiri terbagi atas dua jenis, yakni KBH2 hatchback dan KBH2 MPV, keduanya sama-sama dibebaskan PPnBM.

Bandingkan dengan kategori mobil lainnya, berikut ini;

SKEMA PPnBM LCEV

- Berbasis Emisi Gas Buang
- Insentif PPnBM 0% (LCEV, HEV, PHEV dan Flexy Engine)
- Dis-insentif KBH2/LCGC 3%
- Pengelompokkan berdasarkan (3.000 cc)
- Menghapus pengkategorian sedan dan non sedan