Terciduk! 8 Pelaku Pungli Parkir Rp 25.000 di Tanah Abang Diamankan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 16 Februari 2019 | 16:00 WIB

Karcis parkir mobil di tanah abang yang dipastikan tidak resmi. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Kurang lebih mereka telah melancarkan aksinya selama setahun.
“Kalau ada teman ketangkap, mereka yang lain menghilang dulu melakukan parkir liar.

(Baca Juga : Awas Knalpot Nembak Muka, Melanggar Pasal Bisa Ditindakpidanakan)

Nanti sekiranya sudah dilihat aman karena mata pencahariannya dari parkir ini, ya lanjut lagi perbuatannya,” ucap Lukman.

Kini, pelaku yang ditangkap sejak Kamis (14/2/2019) lalu masih ditahan di Mapolsek Tanah Abang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Pelaku Pungli di Tanah Abang Patok Tarif Parkir hingga Rp 25.000 Per Kendaraan".