Maling Spesialis Barang di Jok Motor Ditangkap, Targetnya Biker Lengah

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 7 Februari 2019 | 20:09 WIB

Bagasi Yamaha TMAX DX 2018 (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Tertangkapnya pencuri ini bisa jadi bahan pelajaran buat semuanya nih agar tidak menyimpan barang berharga di jok dan dek depan motor matic.

Ini bisa menjadi peringatan buat kamu yang suka berolahraga di lapangan atau ibu-ibu yang kerap belanja di pasar.

Jangan pernah meletakan barang berharga di jok motor, apalagi dalam kondisi kunci motor masih tergantung.

Di Kota Madiun, anggota Satreskrim Polsek Jiwan berhasil membekuk spesialis pencuri barang-barang berharga di dalam jok motor.

(Baca Juga : Selundupkan Miras di Bagasi Honda Vario Buat Dangdutan, Emak-emak Berakhir Dikeduk Polisi)

Pelaku berinisial MS (33) warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun ini ditangkap pada Minggu (27/1/2019) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan menjelaskan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pencurian.

Terakhir, pelaku mencuri ponsel dan uang satu juta yang disimpan di dalam jok motor korban berinisial P (41) warga Kecamatan Bendo, Magetan.

"Pada saat itu, korban berniat akan olahraga pagi di Lapangan Jiwan. Lalu, meletakan barang-barang berharga ke dalam jok motornya, dan menaruh kunci di dasboard depan," kata Gunawan kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) di Mapolres Madiun Kota.

Rahadian Bagus / Surya
Pencuri bagasi motor ditangkap beserta barang bukti

Sekembalinya dari berolahraga, korban kaget melihat kondisi jok tidak terkunci, dan melihat barang-barang berharga miliknya sudah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jiwan.

Polisi kemudian bertindak cepat, dengan melacak posisi ponsel korban yang dibawa kabur pencuri.

Hingga akhirnya ditemukan lokasi pelaku, di sebuah tempat pemancingan di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

"Malam harinya, setelah laporan, masih hari Minggu 27 Januari 2019, pelaku kami tangkap di sebuah tempat pemancingan," katanya.

(Baca Juga : Petugas SPBU Kaget Ada Ular di Dalam Bagasi Honda Vario, Ngeri Nih)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel hasil curian, uang, dan kunci motor milik korban yang ikut diambil.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Pelaku yang sudah memiliki tiga anak ini mencari sasaran, orang yang biasa meninggalkan barang-barang berharga di jok motor.

"Jadi ini bisa menjadi peringatan, buat masyarakat yang biasa berolaharaga pagi atau ibu-ibu yang biasa belanja, supaya jangan suka taruh barang di dashboard depan, atau jok motor," imbuhnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku dari Madiun Ini Suka Curi Barang Dari Jok Motor Lalu Kabur, Dibekuk di Tempat Pemancingan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Kalo ditilang jangan emosi yaa, udah ngaku salah aja. Itu juga demi kebaikanmu sendiri juga kok. Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #streetmannersindonesia #taatberlalulintas #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork #goA

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada