Maling Spesialis Barang di Jok Motor Ditangkap, Targetnya Biker Lengah

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 7 Februari 2019 | 20:09 WIB

Bagasi Yamaha TMAX DX 2018 (Ditta Aditya Pratama - )

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jiwan.

Polisi kemudian bertindak cepat, dengan melacak posisi ponsel korban yang dibawa kabur pencuri.

Hingga akhirnya ditemukan lokasi pelaku, di sebuah tempat pemancingan di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

"Malam harinya, setelah laporan, masih hari Minggu 27 Januari 2019, pelaku kami tangkap di sebuah tempat pemancingan," katanya.

(Baca Juga : Petugas SPBU Kaget Ada Ular di Dalam Bagasi Honda Vario, Ngeri Nih)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ponsel hasil curian, uang, dan kunci motor milik korban yang ikut diambil.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.

Pelaku yang sudah memiliki tiga anak ini mencari sasaran, orang yang biasa meninggalkan barang-barang berharga di jok motor.

"Jadi ini bisa menjadi peringatan, buat masyarakat yang biasa berolaharaga pagi atau ibu-ibu yang biasa belanja, supaya jangan suka taruh barang di dashboard depan, atau jok motor," imbuhnya.

Sementara itu, akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku dari Madiun Ini Suka Curi Barang Dari Jok Motor Lalu Kabur, Dibekuk di Tempat Pemancingan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Kalo ditilang jangan emosi yaa, udah ngaku salah aja. Itu juga demi kebaikanmu sendiri juga kok. Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #streetmannersindonesia #taatberlalulintas #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork #goA

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada