Parkir dan Berhenti Sembarangan, 23 Kendaraan Diciduk Petugas di Tanah Abang

Dida Argadea - Sabtu, 12 Januari 2019 | 09:40 WIB

Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir sembarangan (Dida Argadea - )

GridOto.com - Puluhan pemilik motor hanya bisa pasrah saat petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat melakukan razia terhadap motor yang kedapatan parkir sembarangan di Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (10/1/2019) lalu.

Yang jadi incaran petugas adalah motor yang parkir atau digunakan untuk mangkal di trotoar, maupun di tempat yang sudah ada rambu larangan parkirnya.

Motor yang terjaring dalam razia ini mayoritas memang milik pengemudi ojek online.

Petugas pun langsung mengangkatnya ke mobil Dinas Perhubungan.

(Baca Juga : 42 Kendaraan Diderek Selama Razia Parkir Liar, Segini Biaya Ngambilnya)

Selain itu, petugas menyisir beberapa lokasi di sekitar skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multifungsi (JPM).

Menurut Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, pengendara yang tidak disiplin dengan berhenti tidak pada tempatnya ini merupakan salah satu penyebab kemacetan.

"Iya memang penindakan ini merupakan giat rutin kami setiap hari," kata Harlem Simanjuntak, seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

"Razia sendiri kami lakukan sejak pagi, kami lakukan berulang hingga siang tadi dan sudah ada 23 kendaraan yang terjaring razia," katanya.

(Baca Juga : Kocak, Lagi Razia Tapi Kok Malah Polisinya yang Bingung Kocar-kacir)