Menolak Ditangkap, Mobil Mantan Ketua DPRD Surabaya Malah Lindas Honda Spacy

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 9 Januari 2019 | 17:46 WIB

Daihatsu Sigra yang membawa Eks Ketua DPRD Surabaya melindas Honda Spacy (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, akhirnya ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Teguh Darmawan itu, terpidana Wisnu Wardhana sempat melindas motor Honda Spacy petugas kejaksaan.

Mantan ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan, milik PT PWU Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013 lalu.

Sumadi (55), tukang becak di sekitar Jalan Lebak Permai II, KenjeranSurabaya menceritakan kronologi penangkapan Wisnu Wardhana.

Sumadi yang tak jauh dari lokasi, melihat segerombolan orang menggunakan mobil dan kendaraan bermotor berusaha menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra, bernomor polisi M 1732 HG di Jalan Kenjeran, persis di depan gang Jalan Lebak Permai II.

(Baca Juga : Bos Nissan Carlos Ghosn Ditangkap, Dirilisnya Mitsubishi Xpander Versi Nissan Tertunda?)

Gerombolan orang yang juga ditemani seorang TNI itu, cerita Sumadi sempat kejar-kejaran tapi mobil tak mau berhenti.

Lalu mereka meletakkan sebuah sepeda motor Honda Spacy di depan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi M 1732 HG itu, agar mau berhenti.

"Tapi mobilnya gak mau berhenti juga, malah motornya ditabrak dan terjebak di bawah mobil. Mobil pun gak bisa jalan, itu sudah macet jalannya. Orang-orang penasaran ada apa, jadi kendaraan yang lewat jalannya pelan-pelan sambil lihat penasaran," ceritanya.

Sumadi menceritakan tidak mengetahui berapa orang yang ada di dalam mobil, karena kaca gelap.