Kaleidoskop Tips 2018: Cat Ulang Motor di Bengkel Resmi Atau Bengkel Umum?

Muhammad Farhan - Senin, 31 Desember 2018 | 20:15 WIB

Ilustrasi cat ulang (Muhammad Farhan - )

GridOto.com - Melakukan repaint atau cat ulang kendaraan bermotor kini bisa dilakukan di bengkel resmi maupun bengkel umum.

Proses tersebut umumnya dipilih untuk mengembalikan tampilan motor yang sudah usang seiring pemakaian dan terkena goresan.

Salah satu bengkel resmi yang menerima pengecatan ulang  motor adalah Honda Painting Shop Astra Motor di kawasan Jakarta Timur.

"Kalau kualitas, di sini kualitasnya sama kayak motor baru Honda. Jadi setelah pengecatan, pengeringannya pakai oven," ujar Kurniawan, Sales Counter HPS Astra Motor kepada GridOto.com

(Baca Juga : Berapa Sih Biaya Pasang Kampas Ganda Pantekan di Motor Matic?)

Buat pemilik motor dengan merek selain Honda apakah bisa menggunakan jasa bengkel Honda Painting Shop?

"Untuk saat ini kami terbatas hanya melayani pengecatan motor Honda, baik keluaran baru dan lama semua kami terima," lanjutnya lagi.

Khusus keluaran lama, petugas bengkel cat akan memeriksa kondisi motornya terlebih dahulu sebelum proses pengecatan dapat dilakukan.

Nah buat yang berminat untuk mengecat motor di Honda Painting Shop, berikut GridOto.com sajikan rincian harganya berdasarkan tipe motor dan part yang dicat.

(Baca Juga : Waspada, Inilah Penyebab Timbulnya Masalah Pada Sistem ABS di Motor)

Matic

Beat Series

Full Body ABS: Rp 950.000
Full Body PP: Rp 1.400.000
Airbrush Part ABS: Rp 1.400.000
Velg: Rp 500.000.
Cover CVT: Rp 250.000

Vario 125/150 eSP

Full Body ABS: Rp 1.400.000
Full Body PP: Rp 1.400.000
Airbrush Part ABS: Rp 1.900.000
Velg: Rp 500.000
Cover CVT: Rp 250.000

Scoopy

Full Body ABS: Rp 1.700.000
Full Body PP: Rp 750.000
Airbrush Part ABS: Rp 2.200.000
Velg: Rp 500.000
Cover CVT: Rp 250.000

PCX 150 eSP

Full Body ABS: Rp 2.000.000
Full Body PP: Rp 900.000
Airbrush Part ABS: Rp 2.800.000
Velg: Rp 700.000
Cover CVT: Rp 250.000

Sport

CB 150 SF

Full Body ABS+Tangki: Rp 1.700.000
Full Body PP: Rp 600.000
Airbrush ABS+Velg: Rp 2.700.000
Velg: Rp 600.000
Blok Mesin: Rp 500.000

CBR 150R

Full Body ABS+Tangki: Rp 2.200.000
Full Body PP: Rp 700.000
Airbrush ABS+Velg: Rp 3.500.000
Velg: Rp 750.000
Blok Mesin: Rp 600.000

CBR 250RR

Full Body ABS+Tangki: Rp 3.500.000
Full Body PP: Rp 650.000
Airbrush ABS+Velg: Rp 4.000.000
Velg: Rp 900.000
Blok Mesin: Rp 700.000

Bebek

Honda Supra GTR 150 dan Supra X 125

Full Body ABS: Rp 1.350.000
Full Body PP: Rp 700.000
Airbrush ABS: Rp 1.850.000
Velg: Rp 600.000
Blok Mesin: Rp 400.000

(Baca Juga : Bukan Jumlah Klep, Ini yang Membedakan Jenis Mesin SOHC dan DOHC)

Selain di bengkel resmi, tentu pilihan lainnya kalian bisa mengecat ulang motor kesayangan di bengkel spesialis.

Salah satu lokasi bengkel yang menerima pengecatan adalah Gondrong Custom Painting di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Biaya cat ulang tergantung dari jenis motor dan banyaknya bagian yang dikerjakan," buka Iwan saat ditemui GridOto.com.

Kemudian berapa kisaran harga yang dipatok bagi pengguna motor yang berminat untuk cat ulang?

"Cat bodi saja mulai dari Rp 750 ribu untuk matic seperti Mio dan Vario, Rp 1,3 juta untuk big matic seperti NMAX dan PCX, motor bebek Rp 1 jutaan dan Sport bisa Rp 2 jutaan," jelasnya.

Keputusan ada di kalian, pilih bengkel resmi atau bengkel spesialis umum?

Honda Painting Shop (021) 8015603

Gondrong Custom Painting (0823-1175-6500)