Polisi Kejar dan Tabrak Pelaku Pelemparan Pos Polisi, Ternyata Mantan Anggota Polri

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 20 November 2018 | 19:45 WIB

Bripka A, polisi yang kejar dan tabrak pelaku meski ditembak dengan ketapel dibawa ke rumah sakit (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB telah terjadi pecah kaca Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.

Usai melakan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar oleh petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A Kearah Barat.

Sesampainya di pasar Blimbing kelurahan Blimbing kecamatan Paciran dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketepel.

Serangan pelaku tepat mengenahi mata sebelah kanan Bripka A dan tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban A dengan terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.

(BACA JUGA: Ngaku Kehilangan Yamaha V-Ixion, Malah Ditangkap Polisi)

Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.

Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing, karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemui TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) mengungkapkan, insiden ini intinya masih dalam penanganan oleh kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.

"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.

(BACA JUGA: Video Konyol Biker Ngotot Enggak Terima Ditilang, Malah Rekam dan Tantang Polisi)

Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.

Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus penyerangan anggotanya di Pos Lantas Paciran Polres Lamongan Jawa Timur.

Setelah polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, ER dan MS. Polisi bergerak cepat berhasil mengamankan barang bukti yang sekarang diamankan di Mapolres Lamongan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan itu diantaranya, kendaraan bermotor sepeda motor Supra Fit nopol W 2593 RM, 1 ketapel dengan 7 butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.

(BACA JUGA: Bukan Khayalan, Mobil Polisi Lamborghini Memang Ada)

Ternyata salah satu diantara dua terduga berinisial ER adalah eks anggota polri.

"Untuk tindakan selanjutnya kita masih berkoordinasi dengan tim dari Polda, mungkin nanti akan kita infokan lebih lanjut," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11/2018).

Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim.

Informasinya, salah satu diantara dua yang bersangkutan pernah terlibat suatu kasus pembunuhan di Sidoarjo.

(BACA JUGA: Polisi Teladan! Jailani Tilang Anggota KPK, Perwira Polisi Bahkan Istrinya Sendiri)

Masih menurut Feby, nformasinya yang satu diantara dua terduga pernah menjadi salah satu anggota.

"Yang bersangkutan salah satu pernah menjadi anggota kita, dan terlibat kasus pembunuhan di Sidoarjo," kata Feby.

Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Lengkap, Polisi Lamongan Diserang Pakai Katapel Kelereng, Korban Tabrak Penyerang

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Gokilll banget dah! Yuk sob, tonton video menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #tilang #polisi #lalulintas #operasizebra #viral #videoviral #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada