Polisi Kejar dan Tabrak Pelaku Pelemparan Pos Polisi, Ternyata Mantan Anggota Polri

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 20 November 2018 | 19:45 WIB

Bripka A, polisi yang kejar dan tabrak pelaku meski ditembak dengan ketapel dibawa ke rumah sakit (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB telah terjadi pecah kaca Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.

Usai melakan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar oleh petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A Kearah Barat.

Sesampainya di pasar Blimbing kelurahan Blimbing kecamatan Paciran dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketepel.

Serangan pelaku tepat mengenahi mata sebelah kanan Bripka A dan tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban A dengan terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.

(BACA JUGA: Ngaku Kehilangan Yamaha V-Ixion, Malah Ditangkap Polisi)

Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.

Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing, karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung ditemui TribunJatim.com, Selasa (20/11/2018) mengungkapkan, insiden ini intinya masih dalam penanganan oleh kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.

"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.

(BACA JUGA: Video Konyol Biker Ngotot Enggak Terima Ditilang, Malah Rekam dan Tantang Polisi)