Preman Jatibening, Ojek Online Lewat Kunci Motornya Diambil dan Pungli

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 20 November 2018 | 13:30 WIB

Driver ojol di stop peria yang mengaku penegak peraturan ojek pengkolan (Agilvi Oktora Nurradifan - )

Tak hanya itu, dia juga meminta uang denda sebesar Rp 50.000.

Kemudian penumpang ojol tersebut membayarkan uang Rp 50.000 yang diminta Ilham.

Sang driver mencoba berbicara baik-baik kalau dia hanya lewat dan tidak mengambil penumpang di wilayah tersebut.

Simak video lengkapnya unggahan akun Instagram @ceritadriveronline di bawah ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Lagi rame nih . Ada apa di exit tol jatibening? . @Regran_ed from @dagelanojol #ojol #opang #jatibening #bekasi #ceritadriveronline

A post shared by Cerita driver online (@ceritadriveronline) on