Wajib Baca! Ini Cara Deteksi STNK dan BPKB Palsu

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Desember 2017 | 20:16 WIB

Kombes Priyanto saat memberikan penjelasan cara deteksi STNK dan BPKB palsu di Bareskrim Polri, Rabu (20/12). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna.

"Nah yang palsu rata. Kalau di-ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. itu BPKB asli," ucap Priyanto.

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu.

  1. Pertama pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus.

    Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP.

  2. Kemudian pada sisi bagian kanan ada lubang tipis apabila diraba akan tertera tulisan "STNK", sedangkan yang palsu tidak memiliki lubang.
  3. Dan terakhir adalah adanya barcode pada STNK bila disinari dengan ultraviolet.

Priyanto juga menyarankan agar masyarakat langsung mendatangi kantor sistem administrasi manunggal Satu Atap (Samsat) setempat untuk memastikan STNK atau BPKB palsu.

Berita ini sudah pernah terbit di Tribunnews.com dengan judul "Korlantas Polri Beberkan Cara Deteksi STNK dan BPKB Palsu"