Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian layanan di Samsat, mengurangi keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Sinergi antara Korlantas Polri dan Pemprov Jawa Barat pun menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.