Lebih lanjut, Benny mengatakan, penempelan surat bukanlah langkah pertama yang dilakukan UPTD Samsat Ciputat.
Benny menjelaskan, sebelumnya mereka telah mencoba banyak cara agar warga mau membayar pajak tepat waktu, mulai dari sosialisasi door to door hingga program pemutihan pajak yang berlangsung selama enam bulan.
Baca Juga: Daerah-daerah Ini Galak Bagi Kendaraan Mati Pajak, Rumah Pemilik Diburu Sampai Ketemu
"Untuk door to door sudah kami lakukan. Banyak upaya sudah kami lakukan," jelas dia.
Namun, masih banyak warga yang belum patuh.
Data terbaru, masih ada sekitar 180.000 wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan meskipun program pemutihan telah berakhir Oktober lalu.
"Ada banyak, sekitar 180.000 orang yang tersebar di Samsat Ciputat setelah program pemutihan kemarin," kata Kasie Penerimaan dan Penagihan, Firdaus Akbar dikutip dari Kompas.com.
Untuk mengejar angka yang besar itu, Samsat Ciputat kini menyasar lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi.
Kantong parkir stasiun menjadi salah satu target utama, termasuk Stasiun Pondok Ranji, Jurangmangu, dan Sudimara.
Selain itu, area parkir kampus dan sekolah juga tidak luput dari kegiatan serupa.
Baca Juga: Berhias Tali Rafia, Yamaha Xeon 125 Ini Nunggak Parkir Rp 21,9 Juta di Stasiun Tambun
"Salah satunya di kantong parkir (stasiun) yang ada di wilayah kerja kami," imbuh Benny.
Ia menjelaskan, surat yang ditempel bukanlah surat sanksi, melainkan murni imbauan.