GridOto.com - Ada kabar agak melegakan bagi warga kota Medan, dan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi berhasil membuat 7 komplotan begal motor bersenjata celurit dan pistol mainan mengenakan baju tahanan.
Tercatat, komplotan ini telah beraksi sebanyak 25 kali di kota Medan dan Deli Serdang.
Wadirreskrimum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan identitas pelaku yakni
- Farhan (19),
- Rama (19),
- Aldi (19),
- Usman Lubis (40)
- Rinaldi (28)
- Eka (46) dan
- M Rizal (18).
Lebih lanjut, kata Ridwan, para pelaku kerap beraksi di wilayah Medan Belawan, Medan Marelan, Kota Medan hingga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan bermula berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya aksi begal di kawasan Hamparan Perak dan sekitarnya.
Polda Sumut lalu melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang merupakan kelompok geng motor.
"Lalu pada 7 Juni 2026, petugas menangkap otak pelaku berinisial Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat," terang Ridwan dalam keterangan tertulisnya, (30/6/26) dilansir dari Kompas.com.
"Pengembangan kemudian dilakukan hingga enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah, berhasil diamankan di sejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang," ujar Ridwan.
Baca Juga: Polisi Ultimatum Pelaku Begal dan Curanmor di Bogor, Bakal Diburu Meski Ngumpet di Lubang Semut
Dari interogasi, saat melakukan aksinya para pelaku awalnya membuntuti korban menggunakan motor, lalu saat korban melintasi lokasi sepi komplotan ini langsung memepetnya.
"Mereka lalu mengancam menggunakan senjata tajam maupun benda yang menyerupai pistol, lalu merampas motor dan barang berharga milik korban," ujar Ridwan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut diduga telah beraksi di lebih dari 25 sejak Mei hingga Juni 2026.
Kini mereka ditahan di Polda Sumut untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit motor yang digunakan saat beraksi, pakaian yang dikenakan pelaku, serta telepon genggam berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan," beber Ridwan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR