Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekarang Ngerti, Ini Alasan Kendaraan Tak Boleh Putar Balik di Jalan Tol

Ferdian - Jumat, 26 Juni 2026 | 15:05 WIB
Ilustrasi jalan tol
Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol

a. Rambu perintah atau rambu larangan;

b. Marka Jalan;

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. Gerakan Lalu Lintas;

e. Berhenti dan Parkir;

f. Peringatan dengan bunyi dan sinar;

g. Kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau

h. Tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain."

Nah perlu dicatat kalau setiap akses putaran atau u-turn pasti ditempatkan rambu larangan, karena itu diperuntukkan hanya untuk petugas.

Sedangkan untuk sanksi dan tilang nanti itu ranahnya langsung ke kepolisian.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa