GridOto.com - Bagi banyak pelaku usaha, fokus pertama saat memulai bisnis biasanya dimulai dengan memperkenalkan produk sekaligus mendongkrak penjualan.
Selama pelanggan terus bertambah dan omzet menunjukkan pertumbuhan, berbagai urusan administratif sering kali ditempatkan di urutan belakang. Salah satunya, legalitas usaha.
Padahal, ketika bisnis mulai berkembang, legalitas usaha menjadi syarat yang perlu dimiliki.
Hal tersebut menjadi pengalaman yang kerap ditemui Lawgika.co.id saat mendampingi pelaku usaha dari berbagai sektor.
Salah satu owner Lawgika Tommy Liusudarso mengatakan bahwa tidak sedikit pelaku usaha yang menyadari pentingnya legalitas dan kepatuhan saat ingin memperluas usaha, menjalin kerja sama, atau mengakses peluang bisnis yang lebih besar.
"Kami cukup sering menemui pelaku usaha yang sebenarnya sudah memiliki produk dan pasar yang baik," ujarnya.
Tidak sedikit pula pelaku usaha yang akhirnya harus mengurus berbagai kebutuhan legalitas di tengah bisnis yang sedang berjalan.
Baca Juga: Blak-blakan Soal PHEV dan BEV di Indonesia, Begini Pandangan DFSK
Padahal, proses tersebut sering kali membutuhkan waktu dan tenaga lebih dibandingkan jika dipersiapkan sejak awal.
“Pengurusan legalitas seringkali membutuhkan waktu lebih lama karena isinya mencakup pengelolaan dokumen hukum, kepatuhan perpajakan, hingga administrasi perusahaan,” jelas Tommy.
| Editor | : | Yasmin FE |