Baca Juga: Gaduh 70.000 Motor Listrik MBG, Kepala BGN Sebut Cuma 25.000 Untuk Ini
Terlepas dari hal itu, Yahya mendukung pandangan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari agar motor listrik tersebut tetap dimanfaatkan, karena telah dibayar menggunakan uang negara.
Diketahui, Agustina Arumsari menyatakan motor listrik untuk operasional SPPG telah dibeli pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana dan harus dimaksimalkan kegunaannya.
Menurut dia, aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimanfaatkan secara optimal.
Namun, BGN akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Iya. Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan," ujar Agustina usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, (15/6/26).
Agustina menegaskan pemanfaatan tersebut tidak hanya berlaku untuk motor listrik.
Seluruh barang yang telah dibeli pada 2025 akan dievaluasi agar tetap dapat dimanfaatkan.
Oleh karena itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap berbagai perangkat teknologi informasi dan barang pengadaan lainnya yang sempat menjadi sorotan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR