Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Jakarta Mode Galak, Lokasi-lokasi Ini Jadi Sasaran Razia Gabungan Parkir Liar

Irsyaad W - Kamis, 11 Juni 2026 | 10:15 WIB
Operasi Penertiban Parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di kawasan  bawah Stasiun LRT Dukuh Atas Jalan Setiabudi Tengah, Jakarta Selatan, (8/6/26)
Dian Erika/Kompas.com
Operasi Penertiban Parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di kawasan bawah Stasiun LRT Dukuh Atas Jalan Setiabudi Tengah, Jakarta Selatan, (8/6/26)

GridOto.com - Pemilik mobil dan motor di Jakarta harap parkir di lokasi resmi.

Karena saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang mode galak menyikat lokasi-lokasi parkir liar.

Ratusan personel gabungan dikerahkan ke sejumlah lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran parkir liar.

Razia yang digelar serentak mulai Senin (8/6) tersebut menyasar 15 titik di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Sebanyak 600 personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, TNI, dan Polri diterjunkan untuk mendukung operasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, operasi ini akan berlangsung selama satu pekan penuh.

"Sebanyak 600 personel hadir pada apel gabungan ini dan akan melakukan penertiban parkir liar serta juru parkir liar secara serentak di lima kota di Jakarta," ujar Budi dalam keterangannya, (8/6/26) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Tukang Parkir Liar di Atas Angin, Dishub dan Polisi Saling Angkat Tangan Tak Bisa Menghukum

Operasi Penertiban Parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di trotoar kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat
Ridho Danu Prasetyo/Kompas.com
Operasi Penertiban Parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di trotoar kawasan Pecinan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat

Ia menjelaskan, setelah pelaksanaan selama sepekan, operasi akan tetap berlanjut dengan intensitas yang disesuaikan.

Pada pekan kedua, penertiban dilakukan tiga kali dalam sepekan, kemudian dua kali dalam sepekan pada pekan ketiga sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

Fokus utama operasi kali ini adalah kawasan yang selama ini kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan dan menjadi penyebab kemacetan.

Lokasi razia parkir liar Dishub DKI Jakarta:

Jakarta Barat

- Kawasan Cengkareng,
- Kawasan Kalideres, dan
- Kawasan Kembangan.

Jakarta Pusat

- Kawasan Kebon Sirih,
- Kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, dan
- Kawasan Thamrin City.

Jakarta Selatan

- Kawasan Casablanca,
- Kawasan Jalan HR Rasuna Said, dan
- Kawasan Jalan Prof Dr Satrio.

Jakarta Utara

- Kawasan Kelapa Gading,
- Kawasan Pademangan, dan
- Kawasan Tanjung Priok.

Jakarta Timur

- Kawasan Jatinegara Timur,
- Kawasan Jatinegara Barat, serta
- Kawasan Stasiun Jatinegara.

Menurut Budi, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan yang dipicu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca Juga: Agak Kaget, Rano Karno Kasih Jawab Begini Soal Parkir Liar dan PKL di Tanah Abang

Potret praktik parkir liar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Omarali Dharmakrisna Soedirman/Kompas.com
Potret praktik parkir liar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menerapkan berbagai bentuk penindakan terhadap pelanggar.

Mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP) untuk kendaraan roda dua hingga penderekan bagi kendaraan yang melanggar aturan parkir.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan parkir di tempat yang dilarang. Kami akan hadir untuk melakukan penindakan berupa penderekan maupun cabut pentil," tegasnya.

Budi menilai maraknya parkir liar tidak lepas dari masih adanya pengendara yang sengaja memarkir kendaraan di lokasi yang telah dipasang rambu larangan parkir maupun larangan berhenti.

Kondisi tersebut diperburuk dengan keberadaan juru parkir liar yang mengarahkan kendaraan ke area terlarang.

Karena itu, operasi juga menyasar para juru parkir liar.

Disdukcapil dan Dinas Sosial dilibatkan untuk melakukan verifikasi identitas terhadap mereka yang terjaring razia.

"Apabila diketahui bukan warga Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial," terangnya.

"Sementara bagi warga Jakarta akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Budi.

Selain penegakan hukum, Dishub juga mengakui masih terbatasnya kantong parkir di sejumlah kawasan menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Blak-blakan, Tuding Oknum Dishub Pasok Seragam dan Atribut Parkir Liar

Meski demikian, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.

"Keterbatasan kantong parkir juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, Dishub bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," beber Budi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa