Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sidang Kasus Beli 25 Liter Pertalite Terancam Denda Rp 60 Miliar Ditunda, Hakim Ingin Dua Sosok Penting Ini Hadir

Irsyaad W - Kamis, 11 Juni 2026 | 08:45 WIB
Sidang kasus beli 25 liter Pertalite menggunakan jeriken di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, (9/6/26) ditunda
Cristison Sondang Pane/Kompas.com
Sidang kasus beli 25 liter Pertalite menggunakan jeriken di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, (9/6/26) ditunda

GridOto.com - Sidang kasus warga beli 25 liter pakai jeriken yang terancam denda Rp 60 miliar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri Medan, (9/6/26) ditunda.

Majelis Hakim ingin Jaksa Penuntun Umum (JPU) menghadirkan dua sosok penting dalam kasus tersebut.

Namun JPU Kejaksaan Negeri Medan, Reza menjelaskan saksi yang mereka akan hadirkan ternyata berhalangan hadir ke persidangan.

"Begini Yang Mulia, saksi ahli tidak dapat hadir, berhalangan karena tugas ke luar kota," ucap Reza, yang berencana menghadirkan ahli minyak dan gas bumi (migas) dikutip dari Kompas.com.

Setelah dipastikan tidak hadir, jaksa, kuasa hukum terdakwa, hingga majelis hakim bersepakat untuk menunda sidang dan dilanjut pada Kamis (11/6/26).

Namun, sebelum sidang ditutup, Hakim Ketua, Efrata Happy Tarigan, meminta penuntut umum juga turut untuk menghadirkan saksi dari pihak kepolisian.

"Jaksanya panggil Kanit dan Kasat ya," ucap Efrata.

"Baik Yang Mulia," ucap Reza menjawab permintaan majelis hakim.

Sementara itu, Hermansyah Hutagalung, kuasa hukum terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Mulsim Cibro, menyampaikan menghadirkan saksi meringankan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Kalau bisa Pak Kajari Medan datanglah karena yang datang ini salah satu anggota Komisi III (DPR RI)," ujar Hermansyah.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa