"Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya, (21/5/26) malam dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, seluruh kebijakan di sektor energi merupakan kewenangan pemerintah dan akan diputuskan melalui kajian sebelum diterapkan di lapangan.
"Kebijakan terkait energi akan ditetapkan pemerintah melalui kajian dan keputusan yang kemudian dilaksanakan oleh operator," kata Roberth.
Ia menambahkan kementerian maupun lembaga terkait nantinya akan mengatur detail teknis serta mekanisme penerapan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Roberth menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah dan tetap menjalankan penyaluran energi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pertamina Tak Membantah, Ini Sebab Beberapa SPBU di Jakarta Ini Tidak Menjual Pertalite Lagi
"Lembaga pemerintah terkait yang akan menurunkan teknis dan bagaimana kebijakan tersebut diterapkan. Pertamina saat ini menunggu dan mengikuti arahan yang berlaku, yakni menyalurkan energi sesuai ketentuan," tuturnya.
Ia pun meminta masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah terkait isu tersebut.
"Ya, sama-sama kita menunggu," ucap Robert saat ditanya apakah sudah ada informasi terkait larangan Pertalite untuk sejumlah mobil.
Sementara sebelumnya, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengatakan, aturan pembatasan pembelian Pertalite tersebut tengah disiapkan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"BBM Pertalite, Solar, terserah nanti kalau Perpres 191 itu yang sudah didiskusikan juga kemarin di DEN dengan Pertamina Patra Niaga itu bisa kita realisasikan, kita batasi," ujar Satya dalam webinar Sarasehan Energi-Transisi Energi di Tengah Disrupsi Geopolitik Global, (12/5/26) dilansir dari Kontan.co.id.
Menurut Satya, pembatasan pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin berpotensi menghemat konsumsi subsidi hingga 10%-15% dari total volume penyaluran nasional.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume," kata dia.
Meski masih berstatus BBM subsidi, pemerintah ingin memastikan distribusi Pertalite dan Biosolar lebih tepat sasaran sehingga tidak dinikmati kelompok masyarakat mampu.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR