Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Helm Anak Belum Punya Standar, IMI Minta Pemerintah Segera Bertindak

Wisnu Andebar - Senin, 18 Mei 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi helm anak
Motor Plus/ Obhet
Ilustrasi helm anak

Insiden tersebut juga menjadi penyebab utama kematian anak dan remaja berusia 5 hingga 29 tahun.

Di kawasan Asia Tenggara, pengendara sepeda motor menyumbang sekitar 48 persen dari total kematian lalu lintas, dengan cedera kepala sebagai penyebab utama.

GCHS1:2025 sendiri membagi helm anak ke dalam dua kategori.

Tipe A diperuntukkan bagi anak usia 5 sampai 16 tahun dengan bobot maksimal 1,2 kilogram.

Sementara Tipe B dirancang untuk anak di bawah lima tahun dengan bobot maksimal 0,8 kilogram.

Selain bobot yang lebih ringan, standar ini juga menetapkan parameter penyerapan benturan yang lebih ketat dibanding helm dewasa, serta telah diuji dalam berbagai kondisi ekstrem termasuk suhu hingga 50 derajat Celsius dan perendaman air.

Menurut IMI, standar tersebut sangat relevan diterapkan di Indonesia yang memiliki iklim tropis dan populasi pengguna sepeda motor yang sangat besar.

Sebagai langkah konkret, IMI telah menyampaikan dokumen advokasi bertajuk "Perlindungan Kepala Anak di Kendaraan Bermotor Roda Dua" kepada sejumlah kementerian dan lembaga.

Seperti Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Badan Standardisasi Nasional, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

IMI berharap pemerintah dapat segera menyusun SNI helm anak dengan mengadopsi persyaratan teknis GCHS1:2025, sekaligus mendorong produsen helm nasional menghadirkan produk yang aman dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa