Tanpa disadari, pelaku telah merancang aksi sejak awal.
Usai transaksi, korban diikuti hingga ke Muara Enim melalui GPS yang telah terpasang.
"Setelah korban sampai di rumah dan memarkirkan kendaraan, pelaku langsung mengambil kembali mobil menggunakan kunci cadangan," jelas Toni.
Korban sempat melakukan pengejaran saat mengetahui Kijang Innova Rebor yang baru dibelinya dibawa kabur ke arah Palembang.
Namun, jejak pelaku hilang di kawasan Kecamatan Ujan Mas.
Baca Juga: Tipu-tipu Modus Tukar Tambah Mobil Bekas, Brio dan Uang Rp 210 Juta Raib Jadi Pajero Sport Bodong
Tak lama kemudian, Kijang Innova Reborn ditemukan dalam kondisi rusak berat setelah terjun ke sungai.
Sementara pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil travel.
"Setelah mobil ditemukan, korban akhirnya melapor dan satu pelaku berinisial HAP (45) berhasil ditangkap di depan Mako Polsek Rambang Niru," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Muhamad Andrian menambahkan, sindikat ini berjumlah enam orang yang berasal dari wilayah Lampung.
"Satu pelaku sudah diamankan, sementara lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial Y, C, A, D, dan M," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 125 juta, ditambah kerusakan berat pada kendaraan.
Andrian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya melalui media sosial.
"Pastikan identitas penjual jelas dan legalitas kendaraan lengkap. Jangan mudah percaya dengan penawaran mencurigakan, apalagi dijual murah," kata Andrian.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR