GridOto.com - Kecelakaan motor karena kabel WiFi yang menjuntai di Sragen, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Lasmono yang berboncengan dengan Painem diketahui terlibat kecelakaan pada Selasa (21/4/2026) dini hari.
Imbasnya, Pasutri lansia tersebut menuntut pihak provider memberikan uang atas kerugiaan yang dialami mereka.
Mereka menuntut ganti rugi senilai Rp 20 juta.
Tuntutan ganti rugi ini sehubungan dengan pasutri lansia ini yang mengalami kecelakaan yang disebabkan kabel Wifi yang menjuntai di jalan pada Selasa (21/4/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Lasmono (62) dan istrinya, Painem (60), warga Dukuh Paingan, Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Keduanya mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan motor menuju Pasar Bunder Sragen.
Peristiwa terjadi ketika kendaraan yang mereka tumpangi melintas di jalan yang terdapat kabel Wifi melintang dengan posisi rendah.
Baca Juga: Ranjau Kabel WiFi di Pondok Labu Jaksel, Dagu dan Leher Pemotor Terjerat Sampai Memar Merah
Kabel tersebut kemudian mengenai tubuh korban hingga menyebabkan kecelakaan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR