Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat Tanggalnya, Pedagang Mobil Bekas Longgar Uang Bisa Ikut Lelang Ferrari Sitaan Kejagung

Irsyaad W - Jumat, 24 April 2026 | 14:30 WIB
Ferrari SF90 Stradale sitaan dari koruptor yang akan siap dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
Dok. Kejagung RI
Ferrari SF90 Stradale sitaan dari koruptor yang akan siap dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

GridOto.com - Ada informasi buat para pedagang mobil bekas longgar uang.

Kalian bisa mengukuti lelang beberapa supercar Ferrari yang akan dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di ajang BPA Fair 2026.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi mengatakan, kegiatan ini menjadi terobosan baru dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme lelang terbuka yang transparan dan akuntabel.

"Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," kata Kuntadi dalam keterangannya, (22/4/26) melansir Kompas.com.

Catat tanggalnya, ajang BPA Fair 2026 akan digelar pada 18-22 Mei 2026 dan menargetkan penjualan sekitar 75 persen dari total aset yang dilelang.

Dalam kegiatan tersebut, BPA menyiapkan lebih dari 400 aset yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang.

Nilai total aset bergerak yang akan ditawarkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Sejumlah aset unggulan yang akan dilelang antara lain supercar Ferrari serta karya seni berupa lukisan berbahan emas.

Selain itu, terdapat pula berbagai barang bernilai tinggi lainnya seperti perhiasan, tas mewah, hingga kendaraan.

Sebagian besar atau sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses lelang.

Baca Juga: Info A1 Buat Pedagang Motor dan Mobil Bekas, 80 Kendaraan Pemkot Surabaya Siap Dilelang

Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum ditawarkan kepada publik.

Kapuspen Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menegaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen keterbukaan institusi penegak hukum dalam pengelolaan aset hasil perkara.

"Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” ujar Anang.

Proses lelang akan dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi aset secara transparan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Mandiri, BNI, dan Bank Syariah Indonesia.

Kolaborasi ini mencakup dukungan sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus publikasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme lelang.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo menyatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa