Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malu-maluin Indonesia, Honda Vario 160 Bule Skotlandia Lenyap Saat Kemah di Lombok Barat

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 10:35 WIB
Honda Variio 160 bule Skotlandia dari hasil rental yang sempat hilang dicuri saat berkemah di wilayah Sekotong, Lombok Barat sudah ditemukan, pelaku ditangkap
Dok. Humas Polres Lombok Barat
Honda Variio 160 bule Skotlandia dari hasil rental yang sempat hilang dicuri saat berkemah di wilayah Sekotong, Lombok Barat sudah ditemukan, pelaku ditangkap

Baca Juga: Kesukaan Para Bule, Inilah Motor Honda yang Sedang Naik Daun di Bali

Dalam ransel juga terdapat kamera Cannon EOS 2000D, drone DJI, Paspor dan uang tunai Rp 4 juta rupiah dan peralatan berharga lainnya, sehingga total kerugian mencapai Rp 142 juta rupiah.

Abdullah mengatakan, penangkapan terhadap komplotan pencurian spesialis WNA ini merupakan pengembangan dari keterangan pelaku lain berinisial S yang telah diamankan sebelumnya.

Setelah S tertangkap, giliran seorang pemuda berinisial DY (22), warga Desa Kedaro, Lombok Barat, diamankan.

Tim Jatanras mendapat informasi terkait keberadaan pelaku utama lainnya dan langsung melakukan penyelidikan intensif di wilayah Sekotong, dengan menyisir dan melacak keberadaan barang bukti dan tersangka.

Proses penangkapan DY sempat terkendala karena pelaku sempat mencoba melarikan diri.

Namun, dengan kesigapan di lapangan dan kordinasi yang baik, Tim Jatanras berhasil mengejar dan melumpuhkan DY.

Pada aparat, DY mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mendapat bagian Rp 2 juta dari kejahatan yang dilakukannya.

Kemudian, DY juga mengaku, melakukan aksinya itu bersama dua rekannya yakni EC dan OG.

"Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi dan akan memburu mereka, apalagi tindakan komplotan ini meresahkan dan menganggu wisatawan asing," ujar Abdullah.

Kini Honda Vario 160 yang dicuri juga sudah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Modus Pencurian 7 Koper Turis Thailand di Bromo Terungkap, Bobol Pintu Sopir Toyota HiAce

Sejumlah barang berharga korban masih terus dicari, termasuk dokumen penting seperti paspor

"Kami masih kita dalami keterlibatan jaringan ini dengan aksi-aksi pencurian terhadap wisatawan asing di wilayah Lombok Barat," terang Abdullah.

Pelaku DY dijerat dengan Pasal 477 Undang Undang Nomer 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Atas kejadian itu, aparat Polres Lombok Barat mengimbau wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk selalu waspada dan memilih lokasi beristirahat yang aman untuk menghindari tindakan kriminalitas.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa