Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jukir Kota Lama Semarang Getok Tarif Rp 40.000, Setelah Tertangkap Menyalahkan Hujan

Irsyaad W - Selasa, 14 April 2026 | 17:05 WIB
Juru parkir liar kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah yang meminta tarif Rp 40.000
X/@Jateng_Twit
Juru parkir liar kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah yang meminta tarif Rp 40.000

GridOto.com - Viral aksi pemungutan tarif parkir Rp 40.000 oleh juru parkir Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam video yang beredar, pengemudi mobil diminta bayar tarif Rp 40.000 tanpa disertai karcis.

Situasi memanas saat pengemudi mempertanyakan uang kembalian yang diterimanya.

Pengemudi tersebut mengaku telah menyerahkan uang Rp 50.000 untuk tarif parkir Rp 20.000, namun hanya menerima kembali Rp 10.000.

Dengan demikian, seharusnya masih ada sisa Rp 30.000 yang belum dikembalikan.

Tak butuh waktu lama, tiga pria yang diduga terlibat pungli parkir di Kota Lama Semarang tersebut langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Semarang Tengah, (13/4/26).

Mereka diamankan untuk menjalani pembinaan setelah peristiwa tersebut memicu keresahan di kalangan wisatawan.

Ketiga orang itu adalah Kuncung alias Susanto (41), Ravis Firmansyah (24), dan Wahyu AS (25).

Susanto diduga sebagai pihak yang meminta uang parkir, merupakan warga Kampung Margorejo Timur, Kemijen, Semarang Timur.

Sementara Ravis yang berasal dari Purwodinatan, Semarang Tengah, dan Wahyu, warga Ngelorejo, Wonosari, Gunungkidul, disebut turut terlibat.

Baca Juga: Jukir Pasar di Semarang Kena Karma Kilat, Bermula Mainkan Tarif Rp 1.000

Tiga juru parkir liar kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah yang meminta tarif parkir Rp 40.000 diamankan Polsek Semarang Tengah
Dok. Polsek Semarang Tengah
Tiga juru parkir liar kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah yang meminta tarif parkir Rp 40.000 diamankan Polsek Semarang Tengah

Dalam pemeriksaan, para jukir terlihat mencla-mencle alias ucapannya tidak bisa dipercaya dan menyalahkan hujan.

Susanto menyampaikan alasan di balik kejadian di Kota Lama yang menarik tarif parkir Rp 40.000.

Ia mengaku lupa mengembalikan uang milik pengunjung, terlebih saat itu kondisi sedang hujan. Padahal saat meminta uang telihat sok gagah.

Susanto juga mengakui dirinya bukan juru parkir resmi.

"Itu pengunjung dari luar kota, saya minta parkir Rp 10.000, uangnya Rp 50.000. Saya lupa kembalikan Rp 40.000," kata Susanto di Mapolsek Semarang Tengah, dikutip dari TribunJateng, (14/4/26).

Susanto mengaku baru bekerja sebagai jukir liar selama lima hari. Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah perusahaan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya tidak akan mengulangi lagi," ungkap Susanto.

Menanggapi tarif parkir Rp 40.000 di Kota Lama, Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menegaskan juru parkir dalam video yang beredar tidak memiliki izin.

"Parkir tidak resmi," kata Andreas dikutip dari Kompas.com, (13/4/26).

Ia juga memastikan lokasi kejadian tidak berada dalam pengawasan Dishub Kota Semarang.

Baca Juga: Isu Jukir Liar Dipenjara 9 Tahun Geger, Berlaku Jika Ada Unsur Ini

Dishub Kota Semarang telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, namun tidak menemukan para juru parkir tersebut.

"Lokasi itu tidak berizin," ungkapnya.

"Kami sudah sambangi, jukir-jukir tersebut sudah hilang," lanjut dia.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa