Menurutnya, kepadatan parkir juga dipengaruhi sejumlah faktor lain. Di antaranya keberadaan siswa magang yang tetap menggunakan motor karena jarak tempat tinggal yang cukup jauh.
Selain itu, banyaknya tamu yang datang ke kantor pemkab juga turut menyumbang padatnya area parkir.
"Hari ini juga ada kegiatan pelantikan, jadi banyak tamu yang bawa motor dan parkir di sini," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus menekan konsumsi BBM di lingkungan Pemkab Sumenep.
Aturan itu mulai berlaku pada Rabu (8/4/2026) dan Jumat (10/4/2026).
Dalam ketentuan tersebut, penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen. Perjalanan dinas juga dikurangi hingga 50 persen, baik dari sisi frekuensi maupun jumlah peserta.
Selain itu, rapat dinas dianjurkan dilaksanakan secara daring, terutama saat penerapan work from home (WFH).
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR