Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dokumen Seret! Ditjen Hubdat Periksa 900 Ribu Perjalanan Bus, 59 Persen Kedapatan Melanggar

M. Adam Samudra - Selasa, 7 April 2026 | 10:05 WIB
Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus menggeber pengawasan keselamatan angkutan orang.
Istimewa
Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus menggeber pengawasan keselamatan angkutan orang.

Artinya, cuma 401.981 perjalanan (40,48%) yang lolos tanpa catatan.

“Masih banyak ditemukan pelanggaran pada angkutan orang yang datang di terminal sehingga tidak dinyatakan laik jalan. Kami sudah melakukan rampcheck pada lebih dari 900 ribu kali perjalanan bus yang datang di terminal dan ada lebih dari 500 ribu atau sekitar 59 persen di antaranya yang dinyatakan melakukan pelanggaran,” kata Aan.

Dari hasil pemeriksaan bus yang datang, pelanggaran penyimpangan trayek lagi-lagi jadi yang terbanyak dengan 324.131 kasus. Kemudian ada 168.031 pelanggaran masa berlaku bukti lulus uji, dan 296.140 pelanggaran KPS.

Yang menarik, Ditjen Perhubungan Darat juga sudah mengantongi lima perusahaan otobus (PO) dengan catatan pelanggaran terbanyak.

“Kami juga sudah mencatat dan melakukan penindakan pada lima perusahaan otobus (PO) yang paling banyak melakukan pelanggaran, ada PT SSR, PT EMPS, PT BDM, PT PP, dan PT SJML. Kami pun sudah meminta klarifikasi dari kelima operator ini terkait pelanggaran yang ditemukan pada unit kendaraan mereka,” ucap Aan.

Ke depan, hasil rampcheck ini bakal jadi bahan evaluasi besar-besaran.

Pengawasan juga dipastikan bakal makin diperketat demi menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan penumpang.

“Prinsip kami keselamatan adalah prioritas untuk itu kami imbau kepada seluruh operator bus dan pengemudi untuk mengoperasionalkan armada yang laik jalan. Pastikan selalu bawa dokumen resmi kelengkapan kendaraan yang masih berlaku, pastikan juga pengemudi dalam kondisi sehat dan selalu utamakan keselamatan serta kenyamanan penumpang,” pungkasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa