Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berlaku Mulai 2027, Ada Dokumen Baru Untuk Mobil Anyar Gres Dari Dealer

Irsyaad W - Selasa, 31 Maret 2026 | 19:45 WIB
Ilustrasi pameran otomotif
TAF
Ilustrasi pameran otomotif

GridOto.com - Mulai tahun 2027, berlaku dokumen baru untuk mobil anyar gres dari dealer.

Ketetapan ini diwajibkan oleh Korlantas Polri.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengungkapkan wujud dokumen baru tersebut.

Wibowo mengatakan, dokumen yang dimaksud yaitu pemberlakuan e-BPKB atau BPKB elektronik.

Penerapan e-BPKB merupakan bagian dari transformasi digital administrasi kendaraan di Indonesia.

Meski begitu, implementasinya tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap.

Sejak Maret 2025, sistem ini sudah mulai diberlakukan untuk kendaraan baru sebagai tahap awal implementasi.

Memasuki tahun 2026, Indonesia berada dalam masa transisi menuju penerapan penuh e-BPKB bagi kendaraan baru sebelum akhirnya diwajibkan secara menyeluruh pada 2027.

"Target kami pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB," kata Wibowo dikutip dari Antara, (19/1/26) lalu.

"Saat ini penerapannya dilakukan bertahap, dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025," tambahnya.

Baca Juga: Beli atau Dapat Hadiah Mobil Baru Off The Road, Begini Cara Urus BBNKB-nya di Samsat

BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile
Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik dan aplikasi e-BPKB Mobile

Meski mengusung sistem elektronik, e-BPKB tetap hadir dalam bentuk buku fisik seperti dokumen konvensional.

Perbedaannya, dokumen ini telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung dengan sistem Korlantas Polri.

Chip tersebut juga terkoneksi dengan perbankan, leasing, hingga pegadaian agar tidak mudah dipalsukan.

Dengan kombinasi fisik dan digital, fungsi BPKB tidak dihilangkan, melainkan diperkuat dengan teknologi yang lebih modern.

Selain itu, dari sisi pelayanan, proses administrasi seperti mutasi kendaraan dapat diselesaikan dalam waktu lebih cepat, bahkan hanya dalam satu hari kerja.

Proses mutasi bisa berjalan lebih cepat karena data sudah tersimpan dan terintegrasi secara digital.

Sistem ini juga mendukung integrasi data tunggal (single data) antara Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.

Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat.

Masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk perpanjangan atau balik nama), serta kuitansi jual-beli.

Setelah itu, petugas akan memproses hingga menerbitkan e-BPKB yang telah dilengkapi chip elektronik.

Baca Juga: Keresahan Masyarakat e-BPKB Ga Bisa Jadi Jaminan, Polisi Bongkar Faktanya

Dalam tanda panah menunjukan cip yang terpasang di BPKB elektronik atau e-BPKB
Adam Samudera/GridOto
Dalam tanda panah menunjukan cip yang terpasang di BPKB elektronik atau e-BPKB

"Penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” ucapnya.

Korlantas Polri memastikan penerapan e-BPKB akan menjadi kewajiban untuk kendaraan baru secara nasional mulai tahun 2027.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji mengatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan keamanan dokumen serta transparansi layanan publik.

Transformasi ini juga diharapkan mampu menghadirkan sistem administrasi kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi di seluruh Indonesia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa