Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi merugikan pengguna jalan yang tidak menyadari tarif tol, terutama saat periode mudik.
Pihak PT Jasamarga Transjawa Tol membenarkan adanya kesalahan tersebut.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami pengguna jalan.
"Dari hasil pengecekan benar bahwa telah terjadi salah deteksi Golongan kendaraan oleh petugas mobile reader di GT Plumbon," papar Ria kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, semula kartu e-toll terbaca sebagai Golongan 4 dengan tarif Rp 334.000 dari GT Plumbon ke GT Cikampek Utama.
Setelah dilakukan validasi, data dikoreksi menjadi Golongan 1 dengan tarif normal Rp 162.000.
Pengguna jalan akhirnya hanya dikenakan tarif sesuai golongan kendaraan yang benar, dengan sisa saldo menjadi Rp 131.497.
Jasamarga menyebut kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan ke depan.
Lihat postingan ini di Instagram
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR