GridOto.com - Gerbang tol Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial.
Sebab salah satu pengemudi mengaku dikenai tarif Rp 527.000 dari normalnya hanya Rp 37.000.
Biasanya, untuk rute dari GT Teluk Mengkudu menuju GT Kualanamu, tarif yang berlaku sebesar Rp 37.000.
Namun, kali ini layar pembayaran menunjukkan angka fantastis yakni Rp 527.000.
Kejadian yang berlangsung pada Selasa (11/11/25) itu sempat menimbulkan kebingungan publik dan menuai berbagai komentar warganet.
Menanggapi hal tersebut, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) memastikan kejadian itu sudah ditangani sesuai prosedur.
"Pengguna jalan tol membayar sesuai dengan tarif golongan I yang berlaku untuk rute perjalanan dari GT Teluk Mengkudu menuju GT Kualanamu senilai Rp 37.000," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto, dalam keterangan tertulis, (13/11/25) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Baru Tahu, Ini Penyebab Kartu E-toll Terdeteksi Expired Padahal Saldo Melimpah
Thomas menjelaskan, dari hasil pengecekan, kendaraan golongan I itu melakukan tap in di GT Teluk Mengkudu pukul 15.45 WIB dan tap out di GT Kualanamu pukul 20.39 WIB.
Namun, sistem mendeteksi kartu uang elektronik pengendara "travel expired" (294 menit), atau melebihi waktu tempuh normal untuk rute tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR