Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jengkel Mobil Kalah Usai Diterjang Kereta Api, Pemilik Nekat Blokir Rel

Ferdian - Jumat, 27 Maret 2026 | 09:00 WIB
Warga blokir rel usai kereta api tabrak mobil di perlintasan tanpa palang pintu
Istimewa/TribunTrends
Warga blokir rel usai kereta api tabrak mobil di perlintasan tanpa palang pintu

"Betul Kang. Kejadiannya kemarin sore," kata Zaki saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026) malam melansir Tribunnews.

Ia menjelaskan, situasi di lokasi sempat ramai, namun akhirnya bisa dikendalikan setelah warga diberikan pemahaman mengenai kejadian tersebut.

Zaki juga mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian yang segera turun tangan untuk mengamankan kondisi di lapangan, sehingga perjalanan kereta api tetap bisa berjalan dengan aman.

"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam mengamankan perjalanan kereta api," ujarnya.

Lebih lanjut, PT KAI mengingatkan bahwa tindakan menaruh atau menggeser benda di atas rel merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga: Kolong Rel Kereta Api di Sawah Besar Jakpus Mencekam, Kijang Super, Avanza dan Brio Berubah Jadi Bangkai

Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu prasarana perkeretaapian.

Sementara pada ayat (2), termasuk di dalamnya larangan menempatkan barang di atas rel, menggeser, atau merusak rel, serta aktivitas lain yang membahayakan perjalanan kereta.

"Jadi, menggeser barang di atas rel atau meletakkan benda di rel jelas termasuk pelanggaran karena dapat menghambat atau membahayakan perjalanan KA," tegas Zaki.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa