GridOto.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan siap memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan pakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran 2026 (23/3/2026)
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono.
Ia menegaskan kalau penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik, tidak diperbolehkan.
“Untuk penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi tidak boleh,” ujarnya menukil TribunJatim.
Menurut Joko, selama ini ASN di lingkungan Pemkab Tuban sebenarnya sudah paham aturan tersebut.
Bahkan tanpa perlu instruksi khusus, para ASN dinilai sudah menyadari batasan penggunaan kendaraan dinas.
“Kalau terkait penggunaan mobil dinas, secara otomatis tanpa perlu diberikan instruksi, mereka sudah memahami. Dalam tanda petik sudah tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Meski demikian, Pemkab Tuban tidak akan segan memberikan sanksi apabila masih ditemukan ASN yang bandel dan tetap menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.
“Namun jika nanti memang ada yang kedapatan melanggar, tentu akan kami tindak. Jelas kami tindak jika ketahuan,” pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap, Mobil Dinas Isi BBM Subsidi di Tuban Milik Kementrian Ini
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR