GridOto.com - Setelah diamankan dan diperiksa, terkuak sosok pengemudi Toyota Veloz berpelat nomor Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia yang ditilang di tol Dalam kota Jakarta beberapa waktu lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengemudi itu kini sedang menjalani proses hukum.
"Tidak ada hubungannya dengan kedutaan. Pekerjaannya pun bukan kedutaan, hanya warga sipil biasa," jelas Komarudin saat ditemui di Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, (12/3/26) mengutip Kompas.com.
Ia menambahkan, terdapat dugaan pemalsuan data yang dilakukan oleh pengemudi tersebut.
Dugaan itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Reserse Kriminal Umum.
Berdasarkan pengakuan awal pengemudi, pelat nomor Kedubes Rusia tersebut sengaja digunakan untuk niat licik.
Yaitu menghindari salah satu kebijakan pembatasan kendaraan yang berlaku rutin di Jakarta.
"Tujuannya hanya untuk menghindari aturan ganjil-genap menggunakan pelat CD (Corps Diplomatique)," papar Komarudin.
Diketahui, sebelumnya diberitakan sebuah Toyota Veloz berpelat dinas Kedubes Rusia ditilang dan disita Polisi.
Proses tilang tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, (24/2/26) pagi.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR