GridOto.com - Kalau pasang lampu projector atau projie biled, jangan hanya sekadar terang.
Pastikan juga cahaya yang dihasilkan projie di motor kalian, enggak bikin silau pengguna jalan lain.
Terutama untuk pengendara yang berasal dari arah yang berlawanan.
"Di lampu projector (projie) itu juga ada reflektor, cuma dibantu sama lensa jadi lebih fokus," buka Andre Chrispian, Marketing Alternative Channel CV Sampurna Part Niaga (SPN), pemegang merk Autovision di Indonesia kepada GridOto pada Rabu (18/02/2026).
Baca Juga: Banyak Jadi Buruan, Ini Jenis Lampu Mobil Autovision yang Paling Laris
Berkat perpaduan reflektor dan lensa ini membuat cahaya yang dihasilkan projie biled jadi lebih fokus dan padat.
"Kemudian ada garis yang orang sering bilang cut off," kata Andre.
Supaya lampu projector atau projie biled enggak membuat silau pengendara lain, setelah dipasang harus disetting lagi.
"Lampu projector enggak menyilaukan asalkan setelah dipasang harus disetting lagi," saran Andre.
Baca Juga: Autovision Hadirkan BiLED Projector Nexora ACL, Punya Lampu Tambahan Menyala Saat Belok
Saat setting cahaya dari projie biled disarankan untuk menggunakan alat khusus seperti papan aimer.
Papan aimer ini menjadi patokan ketinggiaan cahanya lampu saat motor digunakan.
Supaya enggak bikin silau, ketinggian cahaya lampu ini wajib diatur dengan menyesuaikan arah mika headlamp.
Kalian bisa atur posisi ketinggian headlamp melalui mekanik pengatur yang biasanya berada di belakang headlamp.
Mekanis pengatur ketinggian ini bisa berupa baut yang bisa diputar dengan obeng plus, kunci L atau kunci pas, tinggal dilihat saja model seperti apa yang digunakan di motor kalian.
"Melalui papan aimer ini bisa kelihatan pancaran cahanya, nanti bisa diukur ketinggiannya," tuturnya.
Saat setting projie biled disarankan dalam kondisi motor dinaiki oleh pengendara.
Tujuannya agar sinar cahayanya sesuai dan tidak bertambah tinggi ketika motor diberi beban.
Nah jadi tidak tinggal pasang langsung digunakan ya, arah cahaya projie biled juga harus diatur agar tidak mengganggu pengendara lainnya.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR