Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 54 Angkot Dirazia Dishub Bogor, Sejumlah Sopir Tak Bawa Surat Wajib Ini

Ferdian - Jumat, 27 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi angkot Kota Bogor
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi angkot Kota Bogor

GridOto.com - Sebanyak 54 angkutan kota (angkot) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) terjaring razia yang digelar Dishub Kota Bogor pada Kamis (26/2/2026).

Operasi tersebut berlangsung di kawasan Lawang Saketeng Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya di depan Mal BTM, Kota Bogor.

Kendaraan yang terjaring langsung diarahkan ke tepi jalan untuk dilakukan pemeriksaan.

Petugas mengecek kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan, khususnya surat-surat berkendara seperti SIM, STNK, serta buku uji KIR.

Mayoritas angkot yang ditilang merupakan angkot berwarna biru atau yang berasal dari wilayah kabupaten.

Melansir TribunnewsBogor, Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penataan transportasi.

Razia dilakukan bersama Dishub Jawa Barat, Dishub Kabupaten, serta kepolisian.

Menurutnya, kendaraan yang menjadi sasaran adalah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif, termasuk kelengkapan dokumen laik jalan.

Dari total 54 kendaraan yang terjaring sejak pagi, sebagian besar pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK.

Sujatmiko menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Berkas tilang yang diperoleh pada hari itu langsung diserahkan ke kejaksaan pada sore harinya untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Razia Angkot Tua Ditunda, Wakil Wali Kota Bogor Minta Sopir Patuhi 2 Syarat Ini

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa