GridOto.com - Kepastian insentif mobil listrik tahun 2026 masih menjadi tanda tanya.
Di tengah belum jelasnya arah kebijakan lanjutan dari pemerintah, Jaecoo Indonesia, memilih menunggu sambil memastikan tetap patuh pada aturan yang berlaku.
Head of Marketing Jaecoo Indonesia, Ilham Pratama, menegaskan pihaknya akan mengikuti apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan pemerintah terkait insentif kendaraan listrik.
“Terkait insentif mobil listrik, kami ingin terus memberikan yang terbaik buat konsumen. Harga yang saat ini kami berikan adalah harga yang terbaik,” ujar Ilham saat ditemui di Jakarta Barat, Rabu (25/2/2026).
Ia menambahkan, Jaecoo tidak ingin berspekulasi soal kemungkinan perpanjangan atau perubahan skema insentif.
“Apapun nanti yang diberikan oleh pemerintah, kami patuh dan taat mengikuti kebijakan pemerintah,” lanjutnya.
Sebagai informasi, fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen resmi berakhir pada 31 Desember 2025.
Selain itu, insentif pembebasan bea masuk untuk mobil listrik impor utuh atau Completely Built Up (CBU) juga dihentikan mulai 1 Januari 2026.
Artinya, produsen kini didorong untuk melakukan perakitan lokal guna memperoleh fasilitas fiskal lainnya.
Baca Juga: Jaecoo Resmikan Dealer ke-25 di Kebon Jeruk, Investasi Tembus Segini
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR