"Ingat, Kalimantan Timur ini etalase Indonesia. Jangan saya disuruh pakai Kijang dek," tegasnya, melansir TribunKaltim.co (24/2/2026).
Rudy Masud melanjutkan, dirinya juga tidak ingin masyarakat Kaltim dipandang miskin.
"Jangan direndahkan masyarakat Kaltim ini seolah-olah miskin banget gitu loh," tambahnya.
Rudy Masud kemudian meminta polemik pengadaan mobil mewah tidak perlu diperpanjang.
"Pada teman-teman ku semua, kita sedang berpuasa tolong tidak terlalu banyak ghibah (membicarakan orang) nanti dosanya berlipat ganda," katanya.
Rudy Masud juga memastikan pengadaan mobil dinas di Kalimantan Timur tidak menyalahi aturan pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.
Dalam aturan tersebut jelas kepala daerah tingkat Gubernur hanya boleh memiliki 1 kendaraan dinas.
Baca Juga: Terungkap, Mobil Dinas Isi BBM Subsidi di Tuban Milik Kementrian Ini
Ia bisa memilih jenis sedan dengan maksimal 3.000 cc atau jeep 4.200 cc.
"Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc," tutur Rudy Masud.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR