Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebut-Sebut “Mobil Jenderal”, Polisi Ini Hajar Pegawai SPBU Perkara Alphard Isi Pertalite

Ferdian - Rabu, 25 Februari 2026 | 10:51 WIB
Toyota Alphard jenderal ditolak isi Pertalite, pengemudi hajar pegawai SPBU
Kompas.com/Kamera pengawas SPBU
Toyota Alphard jenderal ditolak isi Pertalite, pengemudi hajar pegawai SPBU

GridOto.com - Viral di media sosial aksi seorang oknum kepolisian melakukan aksi kekerasan ke tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.

Insiden terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.24 WIB di sebuah SPBU di Jalan Bekasi Timur Raya.

Keributan bermula saat pelaku tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite karena data barcode Pertamina yang ditunjukkan tak sesuai dengan kendaraan yang dibawanya.

Petugas kemudian mengarahkan agar menggunakan bahan bakar nonsubsidi.

Diduga tak terima dengan penolakan tersebut, pria itu meluapkan emosinya kepada para pegawai SPBU.

Melansir Kompas.com, tiga orang menjadi korban, yakni Lukmanul Hakim yang sedang bertugas sebagai operator, Khairul Anam selaku staf SPBU, serta Mahbudin, operator yang saat itu sebenarnya sedang tidak bertugas namun keluar untuk melerai keributan.

Akibat kejadian itu, Lukmanul mengalami pukulan di bagian rahang kanan.

Baca Juga: Sejumlah Debt Collector Blokade Mobil Dadakan, Video Dari Kabin Menegangkan

Khairul disebut ditampar, sementara Mahbudin dipukul hingga tiga kali dan menyebabkan satu gigi depannya patah.

Staf SPBU bernama Mukhlisin (38) menuturkan bahwa jajaran Bidpropam Polda Metro Jaya telah mendatangi lokasi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB untuk meminta keterangan dari para saksi dan korban.

Ia mengaku terkejut saat sejumlah anggota Propam berseragam putih datang usai waktu Ashar.

Menurut keterangan di lokasi, pelaku sempat menyebut kendaraan yang digunakannya sebagai mobil milik seorang jenderal dan juga menyebut jabatan Kapolda ketika membentak petugas.

Meski begitu, saat kejadian ia tidak mengenakan seragam dinas, dan Toyota Alphard yang dibawanya pun bukan kendaraan operasional kepolisian.

Kasus ini kini dalam penanganan internal kepolisian guna memastikan kebenaran identitas pelaku serta dugaan pelanggaran yang terjadi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa