"Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat," tutur dia.
Jupiter mengatakan DPRD akan meminta Unit Pengelola Perparkiran Dishub melakukan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi itu mencakup pengetatan distribusi atribut resmi, sistem retribusi parkir serta pengawasan di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika menemukan praktik parkir ilegal.
Pemerintah dan aparat, kata dia, harus memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga.
"Ke depan, kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang karena yang dirugikan adalah masyarakat," ujarnya.
Menurut Jupiter, dari pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku mendapatkan tiket dan atribut dari seseorang berinisial R yang disebut sebagai koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat.
"Pria itu disebut-sebut sebagai koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat,” ungkap Jupiter.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR