Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tepis Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Pemprov Jateng Malah Siapkan Kejutan Ini

Ferdian - Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan
Faisal/GridOto.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan

Karena itu, pengkajian relaksasi segera dikebut.

Penerapan diskon tersebut diharapkan berlangsung hingga akhir 2026, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kelancaran pembangunan.

Selain rencana diskon PKB, pada 2026 Pemprov Jateng juga tetap menerapkan kejutan lain yakni pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) untuk kendaraan bekas.

Namun, pemilik kendaraan tetap harus membayar komponen lain seperti PKB, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk STNK, TNKB, dan BPKB, serta SWDKLLJ.

Sumarno menambahkan, kebijakan tersebut mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi sosial ekonomi saat ini.

“Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” bebernya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa