"Waktu itu saya pinjamkan pakai kartu kredit saya," kata MD.
Setelah itu, lanjut dia, Aipda BS kembali meminta pinjaman sebesar Rp 25 juta, karena mengaku uangnya belum cukup.
MD sebenarnya tidak mau meminjamkan uangnya, karena utang terlapor sebelumnya belum dibayar.
Namun, terlapor mengancam jika tidak diberi pinjaman, utang sebelumnya tidak akan dibayar.
Hal itu membuat MD takut uangnya hilang begitu saja.
Baca Juga: Rugikan Pemilik Pajero Sport Rp 450 Juta, Karir Oknum Polisi Pangkat Iptu Terancam Berakhir
"Saya takut uang yang sebelumnya dia pinjam hangus dan hilang. Jadi, terpaksa saya pinjamkan juga ke Aipda BS," papar MD.
Waktu terus berjalan, Aipda BS tak kunjung mengembalikan uang korban.
Malahan, terlapor minta menambah pinjaman lagi kepada korban sebesar Rp 43 juta.
"Dia suruh saya untuk meminjam uang ke pinjol (pinjaman online). Awalnya saya menolak, tapi diancam uang yang dipinjam sebelumnya tidak dibayar. Terpaksa saya lakukan pinjol, sampai orang pinjol teror saya," sebut MD.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR