Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Clear, Ini Klarifikasi Pak Ogah Soal Rantai Besi di Exit Tol Rawa Buaya

Irsyaad W - Jumat, 16 Januari 2026 | 23:17 WIB
Ketiga pka ogah yang dituduh menutup exit tol Rawa Buaya menggunakan rantai besi berikan klarifikasi jika penutupan menggunakan rantai dan cone dilakukan Dinas Perhubungan
Dok. Unit Lantas Polsek Cengkareng
Ketiga pka ogah yang dituduh menutup exit tol Rawa Buaya menggunakan rantai besi berikan klarifikasi jika penutupan menggunakan rantai dan cone dilakukan Dinas Perhubungan

GridOto.com - Kasus dugaan penutupan exit tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat menggunakan rantai besi oleh pak ogah sudah clear.

Ketiga pak ogah minta maaf dan beri klarifikasi mengenai fakta sebenarnya.

Klarifikasi itu disampaikan setelah para pak ogah diamankan di Mapolsek Cengkareng, (14/1/26) malam.

Salah satu perwakilan kelompok pak ogah, Joni, membantah narasi yang menyebut mereka sengaja merantai jalan untuk memeras pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

"Kami mengklarifikasi penutupan area tol Rawa Buaya dengan rantai, dengan kotak cone tersebut, (itu) oleh pihak Dishub," ujar Joni dikutip dalam video tersebut, (15/1/26).

Joni menjelaskan keberadaan mereka di lokasi tersebut semata-mata untuk mencari uang seikhlasnya dari pengendara setelah akses jalan dibuka oleh petugas, bukan untuk memaksa pengendara membayar agar jalan bisa dilalui.

"Jadi kami sekadar datang mencari receh. Kami juga tidak ada pemaksaan, kami sekadar membantu dan mencari rezeki sekadar untuk jajan saja," ucap Joni.

Baca Juga: Exit Tol Rawa Buaya Diportal Rantai Preman-preman Kecil, Ada Uang Silakan Jalan

Tangkapan layar video pak ogah yang dituduh menutup exit tol Rawa Buaya dengan rantai besi agar pelintas beri uang untuk dibukakan
Dok. Satlantas Polres Metro Jakarta Barat
Tangkapan layar video pak ogah yang dituduh menutup exit tol Rawa Buaya dengan rantai besi agar pelintas beri uang untuk dibukakan

Meski demikian, Joni menyampaikan permohonan maaf atas keresahan yang timbul di tengah masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

"Kami sekali lagi meminta maaf untuk kejadian ini, kami tidak akan mengulangi lagi. Mohon maaf sebesar-besarnya," tambah Joni.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pengatur lalu lintas liar.

Kanit Lantas Polsek Cengkareng, AKP Yeni, menegaskan keberadaan pak ogah di persimpangan maupun putaran balik tidak dibenarkan secara hukum karena mereka tidak memiliki kewenangan maupun perlengkapan resmi.

"Kami dari Satlantas Jakarta Barat menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada orang yang biasa dikenal sebagai 'Pak Ogah', yaitu pihak yang mengatur arus lalu lintas tanpa kewenangan dan tanpa perlengkapan resmi," imbau Yeni dalam keterangan tertulisnya, (15/1/26) mengutip Kompas.com.

Menurut Yeni, selain ilegal, aktivitas pak ogah justru kerap menjadi penyebab kemacetan serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Keberadaan mereka dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan potensi kecelakaan," jelas Yeni.

Baca Juga: Tiga Pak Ogah Dituduh Tutup Exit Tol Rawa Buaya, Temuan Polisi Rantai dan Gembok Milik Dishub

Ia menambahkan, kebiasaan memberikan uang receh kepada pak ogah justru membuat praktik tersebut terus berlangsung dan sulit dikendalikan.

"Ini menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan apabila terus diberi imbalan," ucapnya.

Oleh karena itu, Yeni mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas resmi di lapangan.

Jika tidak ada petugas, masyarakat diminta mengutamakan kesabaran dan saling menghormati antar pengguna jalan, bukan bergantung pada pengatur lalu lintas liar.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan pak ogah yang memaksa meminta uang atau berpotensi membahayakan keselamatan.

"Apabila masyarakat menemukan adanya Pak Ogah yang meresahkan, memaksa meminta uang, atau berpotensi membahayakan keselamatan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi," tegas Yeni.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa