Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siksa Isuzu Panther, Dua Pria di Ngawi Terancam Denda Sampai Rp 2,5 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 8 Januari 2026 | 15:30 WIB
Barang bukti kayu gelondongan dari pembalakan hutan liar di kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang disembunyikan di kabin Isuzu Panther
Dok. Polres Ngawi
Barang bukti kayu gelondongan dari pembalakan hutan liar di kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang disembunyikan di kabin Isuzu Panther

Dari laporan itu, Polisi dan Polhutmob Perhutani KPH Ngawi melakukan pemeriksaan di lokasi.

Menurut Aris, dari hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan ratusan batang kayu jati berbagai ukuran yang diduga hasil ilegal loging.

Dengan rincian, 190 gelondongan kayu jati dan 343 batang kayu jati olahan.

Selain kayu jati, tim gabungan juga menyita dua mesin gergaji tangan, pecok, serta Isuzu Panther dan motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Aris menyebut, saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c jo Pasal 12 huruf c, serta Pasal 83 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 37 angka 12 dan angka 13 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Sesuai pasal itu, kedua pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2,5 miliar," papar Aris.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa