Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siksa Isuzu Panther, Dua Pria di Ngawi Terancam Denda Sampai Rp 2,5 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 8 Januari 2026 | 15:30 WIB
Barang bukti kayu gelondongan dari pembalakan hutan liar di kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang disembunyikan di kabin Isuzu Panther
Dok. Polres Ngawi
Barang bukti kayu gelondongan dari pembalakan hutan liar di kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang disembunyikan di kabin Isuzu Panther

GridOto.com - Dua pria di kabupaten Ngawi, Jawa Timur terancam denda Rp 500 juta sampai Rp 2,5 miliar.

Penyebabnya mereka tepergok menyiksa Isuzu Panther miliknya sendiri.

Penyiksaan ini hanya kiasan, aslinya kabin Isuzu Panther berpelat nomor AE 1746 LM tersebut dijejali kayu gelondongan ilegal.

Yup, dua pria yang dimaksud adalah pelaku pembalakan hutan liar di wilayah kabupaten Ngawi.

Dari tangan dua tersangka, tim menyita ratusan gelondongan kayu jati ilegal yang ditebang dari hutan di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyatakan kedua pelaku yang diamankan yakni SR (43), warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren dan SU (54), warga Desa Mendiro, Kecamatan Ngrambe.

"Tersangka SR berperan sebagai pelaku penebangan. Sementara SU berperan sebagai penadah kayu jati hasil ilegal logging,” kata Aris saat dikonfirmasi, (7/1/26) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Modifikasi Toyota Kijang Krista, Buat Pemiliknya Terancam Denda Rp 60 Miliar

Aris mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga terhadap Isuzu Panther biru tersebut.

Karena bukan mobil pikap, tapi dipakai mengangkut kayu jati di jalan masuk Dusun Sukorejo, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa