Keduanya sepakat dengan sistem sewa Rp 50 ribu per hari.
"Kesepakatan tersebut berjalan lancar selama lebih dari satu tahun, dengan pembayaran sewa yang selalu dilakukan tepat waktu," ucapnya, (6/1/26) dikutip dari TribunBali.com.
Namun pada November 2025, pembayaran sewa mulai macet dan Komang sulit dihubungi.
Merasa curiga, Gama kemudian berupaya mencari Komang ke wilayah Denpasar.
Setelah pencarian berbulan-bulan, pada Januari 2026, Gama akhirnya bertemu Komang di jalan.
Baca Juga: Hobi Geser Motor Lintas Provinsi, Pemuda 27 Tahun Dibuat Merintih Kesakitan Polisi
"Saat itulah korban mengetahui motor yang disewakan telah dijual oleh terlapor," imbuhnya.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Buleleng.
Yohana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan atau barang berharga.
Sekalipun kepada orang yang telah dikenal lama.
"Kami juga mengimbau masyarakat memastikan adanya perjanjian yang jelas dan pengawasan berkala terhadap barang berharga yang disewakan," tandasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR