Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Paku, Banyak Mobil Pecah Ban di Jalan Jogja-Wates Gara-gara Ranjau Alami Ini

Irsyaad W - Sabtu, 3 Januari 2026 | 11:00 WIB
Kondisi ban pecah samping akibat menghantam lubang jalan raya Jogja-Wates di KM 23 Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta
Dani Julius Zebua/Kompas.com
Kondisi ban pecah samping akibat menghantam lubang jalan raya Jogja-Wates di KM 23 Kedungsari, Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta

Puncak insiden terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 19.00–20.00 WIB.

Meskipun bengkel sudah tutup, beberapa mobil tetap datang dengan kondisi ban robek.

Situasi memburuk saat hujan turun, mengubah lubang menjadi jebakan tak terlihat karena tertutup air.

Pengemudi baru menyadari masalah setelah mobil oleng dan ban rusak.

Bahkan, ada mobil yang mengalami kerusakan pelek akibat benturan dalam lubang.

Baca Juga: Video Aspal Bolong-Bolong Viral, Pengelola Tol Palikanci Angkat Bicara

Pengendara harus mengeluarkan biaya tambahan, minimal Rp 300 ribu untuk ban bekas, terlebih banyak mobil kini tidak lagi dilengkapi ban cadangan.

Warga sudah melaporkan kerusakan jalan itu sejak beberapa hari lalu namun belum ditangani, padahal ruas Jogja–Wates merupakan jalur nasional dengan lalu lintas padat.

"Bisa saja sampai puluhan mobil mengalami hal ini, karena ada juga bengkel panggilan yang siap dipanggil ke lokasi kejadian," terang Imran.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Septi Adi Jati Wibowo, menyampaikan munculnya lubang tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.

"Bisa karena beban kendaraan yang overload dan juga kondisi tanah di Kulon Progo yang tentu berbeda dengan di wilayah lain," tuturnya.

"Aspal menerima beban terus-menerus, lalu air masuk ke dalam retakan lapisan, sehingga bisa menyebabkan kerusakan," terang Septi.

Namun, Septi menegaskan perbaikan jalan nasional bukan wewenang pihaknya.

Pihaknya telah menyampaikan keluhan warga tersebut kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memiliki kewenangan teknis.

"Informasi kerusakan sudah kami sampaikan untuk ditindaklanjuti," ujar Septi.

Menurut Septi, Satker juga memantau laporan kerusakan jalan dari berbagai pihak dan masyarakat, yang menjadi dasar percepatan koordinasi penanganan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa