Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati mengatakan telah sepakat tidak membawa kejadian yang dialami salah satu ojol pengantar makanan tersebut ke ranah hukum.
"Untuk langkah hukum, kemarin kita sudah sepakat enggak, karena mengingat kasihan juga dengan tukang parkirnya," ujar Rie Ramawati saat dihubungi, (2/1/26) menukil Kompas.com.
Rie Ramawati menyampaikan, peristiwa yang terjadi di salah satu warung makan daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Juru parkir juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Tak Bisa Tarik Uang Lagi! Parkir Alfamart dan Indomaret Digratiskan Mulai 2026
Selain itu juru parkir juga berjanji tidak akan meminta uang parkir kepada ojek online yang mengambil pesanan atau orderan di resto sekitar daerah tersebut.
"Dia sudah minta maaf dan berjanji untuk tidak narik uang parkir untuk seluruh driver online yang di sekitar situ, yang berhenti di resto sekitar situ," urainya.
Diungkapkan Rie Ramawati, tarif parkir meskipun Rp 2.000 dapat dikatakan cukup membebani ojek online.
Sebab, pendapatan yang didapatkan ojol dari mengantar orderan tidak banyak.
Di sisi lain, ojek online tidak parkir dengan durasi yang lama karena hanya untuk mengambil orderan.
"Tarif kita kan cuma Rp 5.000. Doble order kan kita kadang cuma dapat Rp 7.200, triple order kita dapat Rp 10.000 tok, tiga resto, kalau kena parkir semua kita tidak dapat apa-apa," bebernya.
Menurut Rie Ramawati, sudah banyak tukang parkir di Yogyakarta yang membebaskan biaya parkir untuk para ojek online.
Hal tersebut karena mereka memahami kondisi dari para ojek online.
"Sebenarnya banyak yang sudah menerapkan bebas (biaya) parkir untuk ojol," tuturnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR