Para anggota polisi tersebut disebut berusaha menolong pengendara dan berujung memukuli kedua mata elang hingga tewas.
Baca Juga: Unek-unek Debt Collector Keluar Semua, Diamuk Massa Ditanggung Sendiri Tanpa Bantuan Leasing
Ahmad mengaku, peristiwa Kalibata meninggalkan luka mendalam bagi para debt collector di Indonesia.
Ia berharap masyarakat tidak lagi main hakim sendiri ketika melihat debt collector menjalankan tugasnya.
"Untuk warga masyarakat se-Indonesia yang kita cintai, tidak ada orang lain yang semena-mena ketika ketemu orang lain tanpa tujuan, kita tahan orang itu pasti ada tujuannya," ucap Ahmad.
Ia meminta masyarakat menanyakan tujuan dan legalitas tugas mata elang, termasuk surat kuasa resmi.
Jika dokumen lengkap, masyarakat diharapkan membantu membujuk debitur agar menyelesaikan masalah di kantor leasing.
Masyarakat juga dipersilakan mendampingi debitur apabila khawatir terjadi hal-hal yang membahayakan.
"Kalau bisa orang di sekitar tolong dampingi debitur tersebut sama-sama ke kantor leasing atau pembiayaan, supaya sama-sama tahu bahwa unit ini benar-benar punya tunggakan, dari situ baru bisa dibicarakan oleh pihak debitur dengan atasan di kantor leasing tersebut," ungkap Ahmad.
Baca Juga: Bukan Dirampas di Jalan, Begini Alur Resmi Penarikan Mobil atau Motor Kredit Oleh Debt Collector
Ia juga menegaskan debt collector tidak seharusnya selalu dipersepsikan sebagai pekerjaan ilegal yang identik dengan kekerasan.
Menurut dia, debt collector bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan hanya melakukan perlawanan dalam kondisi terdesak.
Ahmad berharap aparat penegak hukum bersikap adil dalam menangani perkara yang melibatkan debt collector.
"Harapan kami ke penegak hukum atau pemerintah, bisa bersikap adil melihat kejadian yang ada untuk bisa ambil suatu kebijakan atau keputusan untuk menyelesaikan persoalan ini," ucap Ahmad.
Ia menilai selama perusahaan leasing masih beroperasi dan kredit kendaraan tidak dibatasi, profesi debt collector akan terus ada.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR